Chandra Gupta - PPDI News
Bandung, 2 Februari 2026 – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPMD Kabupaten Bandung pada Senin, 2 Februari 2026.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan DPMD Kabupaten Bandung, yakni Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Arie Zakaria, dan Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan Potensi Desa, Siti Sulastri. Dari pihak PPDI Kabupaten Bandung hadir Ketua, Dadang Iyas, beserta seluruh jajaran Pengurus dan Penasihat.
Dalam forum komunikasi ini, beberapa isu strategis dan krusial seputar pemerintahan desa dibahas secara mendalam, di antaranya:
- Teknis Pencairan SILTAP: Dibahas koordinasi dan mekanisme pencairan silang (siltap) dengan lembaga perbankan, khususnya Bank BJB dan BPR. Diskusi difokuskan untuk menemukan solusi guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu pembayaran hak finansial perangkat desa.
- Polemik Kedudukan Staf Desa: Rakor menyoroti ketidakjelasan status hukum sejumlah staf di desa. Ditegaskan bahwa menurut Undang-Undang, posisi mereka tidak termasuk dalam kategori Perangkat Desa. Namun, Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) setempat justru menetapkan staf sebagai bagian dari Perangkat Desa. Dualisme regulasi ini dinilai menimbulkan gangguan dalam tata kelola administrasi dan keuangan desa, sehingga diperlukan kejelasan dan harmonisasi kebijakan.
- Koordinasi dengan BPJS Kesehatan: PPDI menyampaikan keluhan mengenai respons dan pelayanan BPJS Kesehatan yang kerap dianggap lambat dalam menangani kepentingan dan administrasi yang berkaitan dengan desa serta perangkatnya. Keterlambatan ini dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Pada penutupan rapat, Ketua PPDI Kabupaten Bandung, Dadang Iyas, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada DPMD Kabupaten Bandung yang telah membuka ruang dialog dan menerima ajakan untuk rakor ini. PPDI menilai langkah ini sebagai komitmen positif untuk mendengar aspirasi langsung dari lapangan.
Sebaliknya, DPMD Kabupaten Bandung yang diwakili oleh Kabid Arie Zakaria dan Kabid Siti Sulastri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran dan masukan konstruktif dari PPDI. Dinas mengakui bahwa melalui forum seperti ini, mereka mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai keluh kesah, tantangan, dan dinamika kinerja perangkat desa yang selama ini mungkin tidak sepenuhnya terpetakan.
Diharapkan hasil dari rakor ini dapat menjadi bahan pertimbangan konkret untuk perbaikan kebijakan, peningkatan koordinasi antarlembaga, dan percepatan penyelesaian permasalahan administratif yang dihadapi oleh pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
