Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Bandung

Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Bandung

Momentum Penguatan Organisasi Perangkat Desa

Kabupaten Bandung — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung secara resmi melaksanakan Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Bandung untuk masa bakti terbaru. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme perangkat desa, serta meneguhkan komitmen PPDI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan desa.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri oleh jajaran pengurus PPDI, perwakilan perangkat desa dari berbagai kecamatan, tokoh organisasi, serta undangan dari unsur pemerintah daerah. Suasana kebersamaan dan semangat persatuan tampak jelas mewarnai rangkaian kegiatan sejak awal hingga akhir acara.

Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang susunan Pengurus PPDI Kabupaten Bandung, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji pengurus yang dipimpin oleh pimpinan PPDI. Pengukuhan ini menandai dimulainya amanah dan tanggung jawab para pengurus untuk menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Ketua PPDI Kabupaten Bandung terlantik menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pengurus untuk menjadikan PPDI sebagai wadah aspirasi perangkat desa yang solid, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas serta kesejahteraan anggota.

Komitmen dan Program Kerja

Pengurus PPDI Kabupaten Bandung periode ini berkomitmen untuk:

  1. Memperkuat soliditas organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa.
  2. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.
  3. Mengawal aspirasi dan perlindungan hak perangkat desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Menjalin sinergi dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
  5. Mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

Program kerja tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika pemerintahan desa ke depan serta memperkuat peran perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *